Minggu, 06 Januari 2013

pembangunan koperasi

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

PEMBANGUNAN KOPERASI
BAB 12

PEMBANGUNAN KOPERASI DINEGARA BERKEMBANG

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi dinegara berkembang sebagai berikut :

1.    Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang, dan buruh.
2.    Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontrovesial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial dinegara-negara dunia ketiga  (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk megadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.    Kriteria (tolak ukur) yang digunakan untuk mengevaluasi kopersi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU.

Perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan perkembangan koperasi dinegara maju (barat) dan Negara berkembang memang sangat diametral. Dibarat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Dinegara berkembang koperasi perlu dihadirkan dalam kerangka pembangunan institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan Negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan dinegara berkembang baik oleh pemerintah colonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud memepercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan atau perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan pengkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
1.    Permasalahan dalam pembangunan koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian demikian tujuan pokoknya harus bener-bener mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat disekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
•    Masalah internal koperasi antara lain :
Kurangnya pemanfaatan anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dengan megadakan ikatan social. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakan koperasi kea rah sasaran yang benar.
•    Masalah eksternal koperasi antara lain :
Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

2.    Kunci pembangunan koperasi
Menurut Ace Partadiredja Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, factor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai kepelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidaknya 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa factor penghambat dan pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi. Prof Wagiono Ismangil berpendapat bahwa factor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama dibidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama dibidang social (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama dibidang usaha masih lemah, padahal kerja sama dibidang ekonomi factor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah diatas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci sukses atau tidaknya dikoperasi Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan dating semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang professional serta menerapkan kaidah efektivitas dan efesiensi. Untuk keperluan ini koperasi dan Pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intesif untuk tugas-tugas operasional. Apabila dalam melaksanakan tugas tersebut belum mempunyai tenaga yang professional maka diperlukan untuk melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis Universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk mendapatkan kemajuan koperasi makan manajemen koperasi dari semula manajemen tradisional diubah menjadi manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri seperti dibawah ini :
1.    Semua anggota dilakukan secara adil
2.    Selalu memikirkan Pembina dan koperasi karyawan
3.    Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah strategi
4.    Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (mejer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat
5.    Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan
6.    Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang
7.    Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
8.    Petugas pemasaran koperasi bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli
9.    Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya
10.    Didukung administrasi yang canggih
11.    Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi
12.    Perhatian manajemen pada factor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas

Sumber :
1.    http://mierameidianisuryadi.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
2.    http://lailamaharani.blogspot.com/2011/12/pembangunan-koperasi-di-negara.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar