Jumat, 11 Januari 2013

puisi (seandainya)



Nam         : Dewi Febriyanti
NPM         : 21211955
Kelas         : 2EB22
Puisi

Seandainya

Seandainya aku bisa mengulang waktu
Aku hanya ingin berada di waktu dimana aku merasakan bahagia
Tidak ada kesedihan dan air mata
Seandainya aku bisa merubah hidupku
Aku hanya ingin hidupku berati untuk banyak orang
Membuat banyak orang bisa tersenyum bahagia             
Mengasihi dan menyayangi mereka
Dan seandainya aku boleh berkeinginan
Aku ingin berada di suatu tempat dimana aku bisa menceritakan apa yang semua aku rasakan
kesal,sedih bahkan bahagia
Tempat yang bisa membuatku nyaman dan aku menyatu dengan indahnya alam

sertifikat seminar


Minggu, 06 Januari 2013

pembangunan koperasi

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

PEMBANGUNAN KOPERASI
BAB 12

PEMBANGUNAN KOPERASI DINEGARA BERKEMBANG

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi dinegara berkembang sebagai berikut :

1.    Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang, dan buruh.
2.    Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontrovesial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial dinegara-negara dunia ketiga  (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk megadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.    Kriteria (tolak ukur) yang digunakan untuk mengevaluasi kopersi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU.

Perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan perkembangan koperasi dinegara maju (barat) dan Negara berkembang memang sangat diametral. Dibarat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Dinegara berkembang koperasi perlu dihadirkan dalam kerangka pembangunan institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan Negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan dinegara berkembang baik oleh pemerintah colonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud memepercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan atau perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan pengkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
1.    Permasalahan dalam pembangunan koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian demikian tujuan pokoknya harus bener-bener mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat disekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
•    Masalah internal koperasi antara lain :
Kurangnya pemanfaatan anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dengan megadakan ikatan social. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakan koperasi kea rah sasaran yang benar.
•    Masalah eksternal koperasi antara lain :
Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

2.    Kunci pembangunan koperasi
Menurut Ace Partadiredja Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, factor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai kepelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidaknya 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa factor penghambat dan pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi. Prof Wagiono Ismangil berpendapat bahwa factor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama dibidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama dibidang social (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama dibidang usaha masih lemah, padahal kerja sama dibidang ekonomi factor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah diatas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci sukses atau tidaknya dikoperasi Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan dating semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang professional serta menerapkan kaidah efektivitas dan efesiensi. Untuk keperluan ini koperasi dan Pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intesif untuk tugas-tugas operasional. Apabila dalam melaksanakan tugas tersebut belum mempunyai tenaga yang professional maka diperlukan untuk melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis Universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk mendapatkan kemajuan koperasi makan manajemen koperasi dari semula manajemen tradisional diubah menjadi manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri seperti dibawah ini :
1.    Semua anggota dilakukan secara adil
2.    Selalu memikirkan Pembina dan koperasi karyawan
3.    Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah strategi
4.    Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (mejer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat
5.    Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan
6.    Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang
7.    Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
8.    Petugas pemasaran koperasi bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli
9.    Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya
10.    Didukung administrasi yang canggih
11.    Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi
12.    Perhatian manajemen pada factor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas

Sumber :
1.    http://mierameidianisuryadi.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
2.    http://lailamaharani.blogspot.com/2011/12/pembangunan-koperasi-di-negara.html


peranan koperasi

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

PERANAN KOPERASI
               BAB 11
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan :

Berdasarkan sifat dan bentuknya pasar dalam peranan koperasi dibagi menjadi dua yaitu :
1.    Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
Pasar persaingan sempurna merupakan struktur atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Setiap penjualan dan pembelian tidak mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
a.    Adanya penjual dan pembeli sangan banyak
b.    Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
c.    Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
d.    Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu perusahaan yang bersaiang dalam persaingan pasar sempurna disebut penerimaan harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya kepasar yang mempunyai sturktur bersaing secara sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak dapat mempengaruhi harga. Walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.

2.    Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), seperti persaingan monopolistik (monopolistic competition), monopsoni, dan oligopoli.

3.    Dipasar monopolistik

Pasar yang berada diantara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu pasar persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu mempunyai sifat-sifat yang mengandur unsur persaingan sempurna dan monopoli. Maka dapat didefinisikan pasar monopolistik pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda-beda. Adapun cirri-ciri pasar monopolistic sebagai berikut :
a.    Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
b.    Keluar masuk industri relatif mudah
c.    Adanya penjual yang banyak
d.    Persaingan promosi penjual sangat aktif
e.    Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga, kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.
Oleh karna itu apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik maka secara teoritis , koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh perusahaan lain.

4.    Dipasar Monopsoni
Adalah keadaan dimana suatu pelaku usaha mengusai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang atau jasa dalam suatu pasar
Cirri-ciri pasar monopsoni :
a.    Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Contoh : kasus peternak susu sapi disuatu daerah yang hanya bias menjual satu-satunya atau beberapa pabrik susu saja. Karena tidak banyak pihak lain yang membeli produk susu sapi para peternak, pada akhirnya pihak pembeli bias berperan sebagai pihak yang mempengaruhi harga.

5.    Dipasar Oligopoli
Merupaka pasar dari sekelompok kecil perusahaan. Struktur dalam pasar ini adalah terdapat beberapa perusahaan besar yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil. Karena keputusan dan tidakan dari salah satu sangat mempengaruhi perusahaan lain. Oleh karena itu sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil kepetusan, baik dalam merubah harga, merubah desain, merubah teknik produksi, dll.

Ciri-ciri pasar oligopoli :
a.    Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
b.    Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya kuat
c.    Pada umumnya perusahaan ologopoli melakukan promosi secara iklan

Jenis-jenis pasar oligopoli :
a.    Pasar oligopoly murni
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja
b.    Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk pilihan konsumen.

Sumber :
1.    http://rujakcom.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi.html
2.    http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2012/11/peranan-koperasi_839.html
3.    http://dyhretnow.blogspot.com/2011/12/pasar-monopsoni-dan-oligopsoni.html

evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
BAB 10

1.    Efesiensi Perusahaan
Koperasi merupakan badan usaha yang dilandasai oleh pikiran sebagai perkumpulan usaha orang-orang bukan sebagai perkumpulan modal. Oleh sebab itu koperasi tidak bias terlepas dari ukuran efesiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya adalah melayani para anggotanya.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efesiensi, evektifitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi ialah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut efesien.

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :

    Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasi
    Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) merupakan mnfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi yang diperoleh setelah berakhirnya satu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
•    Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
    TME = MEL + MELT
    MEN = (MEL + MELT) – BA

 •   Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara :
    MEL = Efp + EfPK + Evs + EvP + EvPU
    MELT = SHUa


Efesiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi :
a. Tingkat efesien biaya pelayan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan 
         Anggaran Biaya Pelayanan       
    Jika TEBP < 1 berarti efesiens biaya pelayanan BU ke anggota
b. Tingkat efesiensi biaya usaha kebukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
        Anggaran Biaya Usaha
    Jika TEBU < 1 maka efesien biaya usaha

 2.   Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggara (Oa) dengan output raelisasi (Os). Jika
Os > Oa disebut efektif.
Perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK)
Evk = Realisasi SHU + Realisasi MEL
    Anggaran SHU + Anggaran MEL
Jika Evk > 1 maka efektif.

 3.   Produktivitas Koperasi
Produktiviitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I) . jika O > 1 disebut produktif.
Perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
   -  PPK =SHUk / (1.Modal Koperasi) X 100 %
   -
  PPK =(Laba dari usaha dengan non anggota) / (2.Modal Koperasi )  X 100%
 4.   Analisis Laporan Keuangan
Lapaoran keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1.    Neraca
2.    Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement)
3.    Laporan Arus Kas (Cash Flow)
4.    Catatan Atas Laporan Keuangan
5.    Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan

Sumber :
    http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
    http://pratiwi08.blogspot.com/2010/11/bab-x-evaluasi-keberhasilan-koperasi.html

Jumat, 04 Januari 2013

evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
BAB 9
1.    Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi sebagai anggota pemilik akan mempersoalkan dana atau simpanan-simpanan yang telah diserahkan apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, yang dapat menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota itu harus berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi, diantaranya :
a.    Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
b.    Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan disbanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi

2.    Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya besarnya nilai pemanfaatan pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normative.
    Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud yaitu insentif merupakan pelayanan barang atau jasa oleh perusahaan koperasi yang efesien, atau tersedianya pengurangan biaya dan diperolehnya harga menguntungkan serta menerima bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
    Bila dilihat dari peranan anggota koperasi yang begitu dominan maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota atau untuk non anggota. Perbedaan ini mewajibkan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.    Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi profit bukanlah satu-stunya yang diinginkan oleh pihak manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi fungsi laba bagi koperasi tergantung oleh besar kecilnya partisipasi maupun transaksi anggota dengan koperasinya. Maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu factor yaitu partisipasi anggota sangan berhubungan erata dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggaota tersebut.

4.    Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Penyajian analisis pelayanan disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota serta perubahan lingkungan koperasi. Terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.
Ada 2 faktor yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu :
a.    Adanya tekanan persaingan organisasi lain terutama organisasasi non koperasi
b.    Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat. Oleh sebab itu untuk meningkatkan pelayanan koperasi membutuhkan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

Sumber :
1.    http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi

permodalan koperasi

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

PERMODALAN KOPERASI
BAB 8

1.    Arti Modal Koperasi
Sebagai badan usaha koperasi sama dengan bentuk usaha lainnya, yaitu berorientasi pada laba dan membutuhkan modal. Koperasi merupakan sebagai wadah demokrasi ekonomi dan social yang harus menjalankan usahanya. Modal terdiri dari modal jangka panjang dan modal jangka pendek. Oleh karena itu koperasi harus mempunyai pembelanjaan yang konsisten.

2.    Sumber Modal Koperasi
a.    Menurut UU No. 12/1967
 •    Simpanan pokok merupakan sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
•    Simpanan wajib yaitu simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar kepada koperasi pada waktu tertentu
•    Simpanan sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian dan peraturan-peraturan khusus
•    Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
•    Dana hibah merupakan dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi

b.    Menurut UU No. 25/1992
•    Modal sendiri (equity capital) bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi atau hibah
•    Modal pinjaman (debt capital) bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi serta surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah

3.    Distribusi Cadangan Koperasi
a.    Cadangan menurut UU No. 25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan menutup kerugian kopeasi bila diperlukan
b.    Sesuai anggaran dasar yang menunjukan pada UU N0. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang bukan berasal dari usaha anggota besarnya 60% disisihkan untuk cadangan
Distribusi cadangan koperasi antara lain untuk :
1.    Memenuhi kewajiban tertentu
2.    Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
3.    Sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi dikemudian hari
4.    Perluasan usaha

Sumber :
1.    http://prasetyooetomo.wordpress.com/2011/11/15/permodalan-koperasi/
2.    http://dayatdayatdayat.blogspot.com/2012/12/permodalan-koperasi.html
3.    http://hallofhira.blogspot.com/2012/11/permodalan-koperasi.html
4.    http://selviadevy.blogspot.com/