Minggu, 26 April 2015

Akuntansi Komperatif Eropa (Tugas 1)



Nama   : Dewi Febriyanti
NPM   : 21211955
Kelas   : 4EB22
AKUNTANSI KOMPERATIF EROPA

Dalam Akuntansi komperatif Eropa berfokus pada 5 anggota Uni Eropa (EU), yang terdiri dari : Repbulik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, Inggris. Ada beberapa alasan kenapa Negara-negara tersebut menjadi fokus dalam akuntansi komperatif Eropa, yaitu :

  1. Negara Prancis, Jerman, dan Belanda. Mereka merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (Europan Economic Community) yang didirikan tahun 1957. Kemudian Inggris bergabung pada tahun. Keempat negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standart Committee (lebih dikenal dengan International Accounting Standart Board/IASB). 
  2. Republik Ceko merupakan negara yang perekonomian terbilang “berkembang”. Pada tahun 1989 saat blok Soviet terpecah, negara ini berubah dari ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar.
Beberapa Pengamatan Tentang Standar Dan Praktik Akuntansi, yaitu :
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering sekali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Jadi standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok sektor umum dan swasta. Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangatlah rumit. Dalam beberapa kasus, praktik diambil dari standar, dan pada kasus yang lainnya standar diambil dari praktik.  Praktik dapat dipengaruhi oleh tekanan pasar, seperti tekanan-tekanan yang berhubungan dengan persaingan pendapatan dalam pasar modal.


Disini ada 3 hal yang merupakan alasan penyimpangan laporan keuangan :
  1. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dalam pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif.
  2. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.
  3. Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal itu bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
IFRS dalam Uni Eropa
Pada tahun 2002, Uni Eropa (UE) telah menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS, dalam laporan keuangan gabungan mereka yang dimulai pada tahun 2005. Negar anggota dibebaskan untuk memperluas persyaratan ini bagi semua perusahaan, persyaratannya bukan hanya perusahaan yang terdaftar tetapi termasuk laporan keuangan perusahaan lain.
Laporan Keuangan
     Laporan keuangan IFRS terdiri dari : neraca gabungan, laporan laba-rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan tersebut harus mencakup:
Kebijakan akuntansi yang diikuti, penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan akuntansi yang penting, dan asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi

Patokan Akuntansi
  • Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. 
  • Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat.
  • Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya. 
  • Goodwill yang negatif harus segera diakui dalam pendapatan. 
  • Pengaruh yang signifikan merupakan kekuatan untuk ikut serta dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional perusahaan tempat modal tersebut ditanamkan, tapi bukan untuk mengendalikan kebijakan tersebut. 
  • Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. 
  • Mata uang fungsional merupakan lingkungan ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi. 
  • Penyesuaian translasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sedang berjalan. Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. 
  • Jika metode harga pasar yang digunakan revaluasi (penilaian kembali asset tetap) harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali.
  • FIFO dan beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS tapi LIFO tidak. 
  • Pinjaman keuangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar garis lurus.

Sistem Akutansi Keuangan 5 Negara
1.      Prancis
Perancis merupakan penyokong paling utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri ekonomi nasional Perancis menyetujui Plan Comptable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional) yang berisi: 1. Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan, 2. Definisi asset, uutang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran, 3. Aturan-aturan valuasi dan pengakuan, 4. Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi, dan 5. Contoh laporan keuangan dan peraturan presentasinya.
Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Perancis adalah Undang-Undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang menjadikan Plan Compatble General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Catatan akuntansi yang secara hukum memberikan bukti dan verifikasi, dianggap sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan. Undang-undang perpajakan sangatlah mempengaruhi akuntansi di Perancis, pengeluaran bisnis bisa saja dikurangi untuk pajak, hanya jika benar-benar dapat dilakukan dalam laporan keuangan tahunan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada 5 perusahaan besar yang terlibat didalam penyusunan standar di Perancis, dintaranya:
a.       Counseil National de la Compatible atau CNC (Badan Akuntansi Nasinal)
b.      Comite de la Reglementation Cmpatable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c.       Autorite des Marches Financiers aau AMF (Otoritas Pasar Publik)
d.      Order des Express-Comptable atau OEC (Institut Akuntan Publik
e.       Compagnic Nationale des Commissaires aux Comtes atau CNCC (institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Lalu terdapat laporan keuangan, terdiri dari :
a.       Neraca
b.      Laporan laba rugi
c.       Catatan atas laporan keuangan
d.      Laporan direktur
e.       Laporan Auditor
f.       Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
Patokan Akuntansi
Perusahaan-perusahaan yang berada di Prancis terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, kemudian perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun, semua perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hukum untuk membagikan deviden dan menghitung penghasilan wajib pajak. Aset-aset berwujud dihitung berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan, tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktiknya.

2.      Jerman
Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak pada akhir Perang Dunia ke II. Pada masa itu. Akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional. Commercial Code menetapkan beragam prinsip tentang “pembukuan rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari perang. Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa (UE)  mulai mengeluarkan perintah penyelarasannya, di mana negara-negara anggota tersebut diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Undang-undang perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial.  Prinsip penentuan menyatakan bahwa pengahasilan kena pajak ditentukan oleh apa pun yang dibukukan dalam catatan keuangan sebuah badan usaha. Karakteristik selanjutnya adalah ketergantungan pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuasaan mengikat atau otoritatif.

            Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan yang sebagaimana dapat dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan sebagai berikut :
a.       Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
b.      Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi
akuntansi yang baru.
c.       Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.

Pelaporan Keuangan
Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a.       Neraca
b.      Laporan Keuangan
c.       Catatan atas Laporan Keuangan
d.      Laporan Manajemen
e.       Laporan Auditor
Dalam undang-undang tahun 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada publik harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
            Pengukuran Akuntansi
Terdapat dua bentuk metode pembelian yang diizinkan, yaitu : metode nilai Buku dan metode revaluasi. Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat dihapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20 tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih.
3.      Republik Ceko
Akuntansi di negara Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh negara-negara berbahasa Jerman di Eropa hingga akhir perang dunia ke II. Selanjutnya dengan pembangunan sebuah ekonomi sentral, praktik akuntansi didasarkan pada contoh Soviet.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke-20, yang mencerminkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut oleh negara-negara Eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir Perang Dunia ke II. Kemudian, karena perekonomian terencana oleh pusat yang sedang dibangun, praktik akuntansi didasarkan pada model Soviet. Kebutuhan administrasi berbagai pemerintah pusat dipenuhi melalui karakteristik seperti daftar akun yang seragam, metode akuntansi yang detail dan laporan keuangan yang seragam, yang wajib dibuat oleh seluruh perusahaan.
Akuntansi Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang-undang akuntansi, dan keputusan kementrian keuangan. Bursa Efek memiliki pengaruh yang kecil dan meskipun hukum komersial berasal dari Jerman, peraturan pajak tidak berpengaruh secara langsung. Penyajian benar dan wajar yang diatur dalam undang-undang akuntansi dan diambil dari Direktif UE diinterpretasikan dengan maksud bahwa akun pajak dan akun keuangan diperlukan secara beda. Undang-undang auditor disahkan pada tahun 1988. Suatu audit atas laporan keuangan diwajibkan untuk seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas yang besar.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, yaitu: Neraca, Akun laba dan rugi (laporan laba rugi) dan Catatan. Laporan keuangan disetujui dalam rapat tahunan pemegang saham. Perusahaan yang sahamnya tercatat juga diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan per kuartal. Perusahaan-perusahaan Republik Ceko juga memiliki opsi untuk menggunakan IAS/ IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi. Namun demikian, perusahaan yang tercatat dalam Pasar Utama Bursa Efek Praha diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan IAS/ IFRS
4.      Belanda
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan untuk topik-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi. Akuntan Belanda juga mau menerima pemikiran asing. Belanda merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
b.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
c.       Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
d.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
e.       Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Laporan Keuangan, terdiri dari :
a.       Neraca
b.      Laporan laba rugi
c.       Catatan
d.      Laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan
e.       Laporan arus kas dianjurkan
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
Pengukuran Akuntansi
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi bisa dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Diantaranya :
a.       Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
b.      Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
c.       Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
5.      Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespon terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut undang-undang perusahaan menambahkan susunan dan persyaratan lainnya. Warisan akuntansi di Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada, Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Undang-undang tahun 1981 menetapkan 5 prinsip dasar akuntansi, meliputi:
a.       Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b.      Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva kewajiban dinilai secara terpisah
c.       Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan
kewajiban dinilai secara terpisah
d.      Prinsip konversatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
e.       Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
f.       Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi

Laporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komperhensif di dunia. Laporan keuangan mencakup : Laporan direksi, Laporan laba dan rugi dan neraca, Laporan arus kas, Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, Laporan kebijakan akuntansi, Catatan atas referensi dalam laporan keuangan dan Laporan auditor.
Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang diusulkan, nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya kepemilikan saham, serta kontribusi politik dan amal yang dilakukan.
Sifat lain pelaporan keuangan di Inggris adalah bahwa perusahaan berukuran kecil dan menengah dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan keuangan. Undang-undang Perusahaan menetapkan kriteria ukuran. Secara umum, perusahaan berukuran kecil dan menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan menegah dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.




Sumber
http://elsadenovia.blogspot.com/2015/03/akuntansi-komparatif-eropa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar