Jumat, 04 Januari 2013

pola manajemen koperasi

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

POLA MANAJEMEN KOPERASI
BAB 6

1.    Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
•    Pengertian manajemen, kata manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu “manage” yang artinya mengurus, mengelola, menegndalikan, mengusahakan, dan memimpin. Penegrtian manajemen menurut R.terry merupakan sutu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
•    Pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat  yang berdasarkan azas kekeluargaan yang bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya.
•    Pengertian manajemen koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan untuk mencapai tujuan koperasi. Fungsi-fungsi manajemen menurut G.terry : planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan untuk bekerja), controlling (pengawas/pengendalian).

2.    Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara untuk mengutarakan pendapat serta saran kepada pengurus baik diluar maupun didalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut mengadakan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Tugas dan wewenang rapat anggota :
a.    Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan
b.    Menetapkan pembagian sisa hasil usaha (shu)
c.    Memilih dan memberhentikan pengurus dan pengawas
d.    Membahas dan mengesahkan rencana kerja dan RAPB tahun buku berikutnya
e.    Membahas dan menetapkan AD, ART, atau pembubaran koperasi

3.    Pengurus
Pengurus adalah orang-orang yang bekarja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu factor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi yaitu :memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka diluar pengadilan sesuai dengan kepeutusan-keputusan rapat anggota.

4.    Pengawas
Pengawas dipilih oleh rapat anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan rapat anggota tahunan dan juga ideology.
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus dan membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pegawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

5.    Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus serta dibicarakan oleh pengawas.
Peranan manajer :
a.    Membuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan rencana kedepannya
b.    Mengelola sumberdaya secara efesien
c.    Memberikan perintah
d.    Bertindak sebagai pemimpin dan mampu bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi

6.    Pendekatan Sistem Pada Operasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
a.    Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)
b.    Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Sumber :
1.    http://aindua.wordpress.com/2011/09/29/pola-manajemen-koperasi/
2.    http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html
3.    http://rismaeka.wordpress.com/2012/01/03/pola-manajemen-koperasi/
4.    http://baracellona.wordpress.com/2012/01/02/pola-manajemen-koperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar