Jumat, 04 Januari 2013

organisasi dan manajemen

Nama    : Dewi Febriyanti
NPM    : 21211955
Kelas    : 2EB22

BENTUK ORGANISASI, HIRARKI TANGGUNG JAWAB DAN POLA MANAJEMEN
BAB 3

1.    Bentuk Organisasi
a.    Menurut Hanel
bahwa organisasi merupakan suatu sistem sosio-ekonomi tekhnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Menurut pengertian nomalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi. Menyatakan bahwa koperasi adalah oraganisasi atau lembaga yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya yang memenuhi criteria dan cirri-ciri seperti : kelompok sosialisasi, swadaya dari kelompok koperasi, perusahaan koperasi.

Sub istem Koperasi terdiri dari :
1.    Individu
2.    Pengusaha perorangan atau kelompok
3.    Badan usaha yang melayani anggota masyarakat

b.    Menurut Ropke
Ropke mengindentifikasi cirri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut :
1.    Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam kelompok atas dasar sekurang-kurangnya, satu kepentingan atau tujuan bersama  yang disebut dengan kelompok koperasi
2.    Kelompok usaha untuk memperbaiki sosial ekonomi
3.    Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama
4.    Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya

Ada beberapa pihak anggota koperasi :
1.    Anggota koperasi sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonomi
2.    Badan usaha koperasi yang sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola yang bertugas untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
3.    Organisasi koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggotanya maupun non anggota.

c.    Di Indonesia
Bentuk organisasi di Indonesia : Rapat anggota, pengurus, pengelola dan pengawasan
Rapat Anggota, wadah anggota untuk mengambil keputusan, pemegang kekuasaan tertinggi dengan tugas :
1.    Penepatan anggaran dasar
2.    Kebijakan umum
3.    Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus
4.    Pengesahan pertanggung jawaban
5.    Rencana kerja, rencana budget dan pendaftaran serta pengesahan laporan keuangan
6.    Pembagian SHU
7.    Penggabungan, pendirian, dan peleburan

2.    Hirarki Tanggung Jawab
1   Pengurus
Seseorang yang bertugas untuk mengelola koperasi dan usahanya, mengajukan rancangan rencana kerja, belanja koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan laporan keuangan serta pertanggung jawaban, daftar anggota dan pengurus, meningkatkan peran koperasi, dan wewenang mewakili koperasi didalam negri maupun diluar negri.
Dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomer 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa pengurus merupakan penguasa pemegang rapat anggota.
Sedangkan dalam pasal 30 diantaranya juga disebutkan bhwa : pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya dan pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.

2.    Pengelola
Pengelola koperasi bertugas melakuakan pengelolahan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus, mengembangkan usaha yang efesien dan propesional, hubungan dengan pengurus bersifat kontrak kerja, diangkat atau diberhentikan oleh pengurus.

3.    Pengawas
Pengawas adalah salah satu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga atau badan struktural organisasi koperasi. Pengawas juga mengembangkan amanat untuk melakuakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelola koperasi.
Fungsi utama pengawas :
1.    Mengamankan keputusan rapat anggota
2.    Ketentuaan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi
3.    Keputusan pengurus rapat anggota
4.    Melindungi kepentingan anggota dan koperasi dari kesewenangan dan penyimpangan yang dilakukan pengurus atau pengelola

3.    Pola Manajemen
Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja, manajemen koperasi memiliki kekhususan dan aturan tersendiri dibandingkan dengan lembaga/badan/organisasi lainnya.
Untuk mencapai tujuan koperasi diperlukan manajemen koperasi yang benar agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.

Pola manajemen koperasi :
1.    Perencanaan
Merupakan proses dari dasar manajemen. Dalam hal ini manager memutuskan hal-hal yang harus dilakukan. Tetapi sebelum itu diperlukan organisasi untuk perencanaan. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, maksudnya berjalannya waktu dan kondisi yang selalu berubah-ubah.

2.    Penggorganisasian
Merupakan suatu proses untuk merancang struktur, pengelompokan dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja.

3.    Struktur Organisasi
Merupakan pengelola koperasi. Pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan dan masalah yang paling sulit berasal dari diri sendiri seperti keterbatasan pengetahuan, keterbatasan kemampuan, keterbatasan daya tahan tubuh. Oleh karena itu dibutuhkan organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, dan luas pemasaran produk.

4.    Pengarahan
Merupakan manajemen terpenting karena masing-masing orang dalam organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Oleh karena itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai dengan baik.

5.    Pengawasan
Melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus serta membuat laporan penulis tentang pemeriksaan.

Sumber :
1.    http://ayusuliestya.wordpress.com/2010/12/28/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung-jawab-dan-pola-manajemen/
2.    http://itmekemal.blogspot.com/2012/10/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar