Nama : Dewi Febriyanti
NPM : 21211955
Kelas : 2EB22
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
1. Konsep KoperasiBAB 1
Konsep koperasi menurut Munkner University of marburg dibagi menjadi dua, yaitu konsep kopersai barat dan konsep koperasi sosialis. Sedangkan konsep negara berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari dua konsep tersebut.
Disini akan kita bahas satu persetu tentang konsep koperasi.
• Konsep Koperasi Barat
Adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, maksudnya mengurus para anggotanya dan menciptakan keuntungan yang timbal balik bagi anggota koperasi dan perusahaan koperasi.
Konsep kopersai barat mempunyai unsur positiv, yaitu individu dapat dipuaskan dengan cara anggotanya bekerja sama, saling membantu, dan saling menguntungkan. Setiap individu mempunyai tujuan yang sama seperti mencapai keuntungan dan menanggung resiko secara bersama.
• Konsep Koperasi Sosial
Merupakan yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan yaitu merasionalkan produksi untuk meningkatkan atau menunjangkan perencanaan nasional.
Sarana produksi untuk mencapai tujuan politik, .enurut konsep ini koperasi sosial tidak berdiri sendiri tetapi merupakan sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sisial-komunis.
• Konsep Koperasi Negara Berkembang
Yaitu konsep koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah yang berdominasi dalam pembinaan dan pengembangannya. Tujuan kopersi negara berkembang yaitu meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Latar belakang timbulnya aliran koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan.
Ideologi negara-negara didunia dapat dikelompokan menjadi tiga :
1. Sosialisme
2. Liberalisme/kapitalisme
3. Tidak termasuk sosialisme maupun liberalisme
ALIRAN KOPERASI
Aliran koperasi dibagi mennjadi 3 yaitu :
A. Aliran Yardstick
-Umumnya dijumpai di negara-negara yang beridiologi kapitalis yang menganut sistem perekonomian liberal
- Aliran yang menyadarai koperasinya kurang berperan penting dalam masyarakat, yaitu sistem dan struktur perekonomian
-Pemerintah tidak bercampur tangan atas jatuh atau bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Jadi maju tidaknya koperasi tetap terletak antara anggota koperasi itu sendiri
-Koperasi juga dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mengoreksi dan menetralisirkan keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme
B. Aliran Sosialis
-Koperasi dipandang sebagai alat yang efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat
-Pengaruh aliran sosialis banyak dijumpai di Negara Eropa Timur dan Rusia
-Kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka
C. Aliran Persemakmuran
-Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dalam struktur perekonomian masyarakat
-Sebagai wadah ekonomi masyarakat yang berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat
-Organisasi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan
-Memandang koperasi sebagai alat yang efesien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang berkembang lahir pertama kali di inggris pada tahun 1844 di kota Rochdale. Koperasi timbul dimasa perkembangan kapitalisme akibat revolusi industri.
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Didirikan pertama kali koperasi di Indonesia pada tahun 1895 oleh (Sukoco,“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Bank Simpan Pinjam yang didirikan oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto yang bertujuan untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepasan uang.
Bank Simpan Pinjam sebagai bank tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan yang diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Sumber :
1. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/
2. http://princesscard.blogspot.com/2012/04/ekonomi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar