Nama Kelompok :
Dewi Febriyanti ( 21211955 )
Devyana Setya Pratiwi ( 2B214148 )
Eva Nonasari ( 22211520 )
Julisna Hutagalung ( 2B214301 )
Ike Setiani ( 23211491 )
Mega Tri Purhayati ( 24211389 )
Nuke Permatasari ( 25211270 )
Riana Dwi Astuti ( 26211101 )
Veronica Rozalya ( 27211264 )
Kelas : 4EB22
Kelompok : BAB 4 ( Perkembangan
Manajemen Keuangan Internasioanl )
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Aktivitas bisnis internasional telah lama
berlangsung, akan tetapi perhatian terhadap bidang ini mulai berkembang seiring
dengan semakin maraknya proses globalisasi perekonomian dunia, yang antara lain
ditandai dengan bermunculannya perusahaan multinasional atau multinational
company (MNC).
Dewasa ini, kata globalisasi begitu sering disebut
orang, baik dalam forum formal maupun informal. Segala hal acap kali dikaitkan
dengan globalisasi. Di Indonesia, datangnya era globalisasi telah memunculkan
serangkaian diskusi mengenai kesiapan bangsa ini menyambut globalisasi. Memang
benar, globalisasi tidak dapat dihindari, tetapi harus dihadapi dengan sikap
profesional.
Kemajuan di bidang teknologi informasi, komunikasi
dan transportasi seakan-akan membuat dunia menjadi semakin sempit.Perjalanan
dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat.
Perjalanan dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh dalam waktu yang
lebih singkat. Ditemukannya internet, memungkinkan terjadinya pertukaran
informasi antar negara dalam hitungan menit atau bahkan detik. Digunakannya
teknologi satelit dalam berkomunikasi, menjadikan pembicaraan internasional
seakan seperti pembicaraan lokal. Dunia seakan menjadi tanpa batas.Dunia telah
berubah menjadi sebuah desa global (global village).
Dalam beberapa tahun terakhir ini, pasar barang dan
uang dunia tengah mengalami proses globalisasi yang sangat cepat. Perekonomian
antar negara menjadi semakin saling terintegrasi dan terkait. Pasar dunia
disebut terintegrasi (integrated) bilamana suatu aset yang sama dijual dengan
harga yang relatif sama pula di berbagai negara. Kebalikannya adalah pasar yang
tersegmentasi (segmented), di mana harga aset yang identik berbeda secara cukup
signifikan. Banyak faktor yang menyebabkan tersegmentasinya pasar dunia,
termasuk di antaranya adalah biaya transaksi, peraturan pemerintah (misalnya
beamasuk barang impor, perbedaan tarif pajak), hambatan informasi dan
immobilitas sumber daya manusia. Seiring dengan semakin berkurangnya hambatan
terhadap perdagangan dunia, pasar asing atau pasar ekspor akan memainkan peran
yang semakin penting bagi perekonomian domestik.
Integrasi perdagangan di pasar barang dan jasa
selain dipicu oleh adanya tren global kearah perekonomian pasar bebas, juga
sangat dipengaruhi oleh lahirnya kerjasama ekonomi regional (misalnya APEC –
Asia Pasific Economic Cooperation, NAFTA – North American Free Trade Agreement,
EU – European Union) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO – World Trade
Organization) yang mendorong setiap negara anggotanya untuk melonggarkan atau
bahkan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan internasional. Ekspansi
perusahaan-perusahaan multinasional keberbagai negara, khususnya kenegara
sedang berkembang, juga mempercepat proses integrasi perdagangan dunia.
Terlepas dari adanya kepentingan politik atas keputusan
tersebut, harus diakui bahwa globalisasi mampu memberi nilai tambah bagi
perekonomian suatu negara, selama seluruh aktor dalam struktur perekonomian
mampu mengantisipasinya. Adanya kerjasama tersebut membuat setiap negara lebih
leluasa menjual barang dan jasa ke negara lain, atau membeli barang dan jasa
dari negara lain yang menawarkan produk yang paling kompetitif. Fenomena ini
tentu saja besar pengaruhnya bagi perekonomian domestik. Perusahaan lokal harus
mampu meningkatkan daya saing produknya, baik dari segi kualitas, harga maupun
desain agar mampu bersaing dengan produk impor dan sekaligus memanfaatkan
kesempatan yang timbul dari adanya kerjasama ekonomi tersebut. Jika tidak,
mereka harus siap untuk gulung tikar di negeri sendiri.
Integrasi pasar uang dunia sangat dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang mampu mengurangi
hambatan fisik dan institusional, serta mempercepat arus perpindahan modal dari
suatu negara ke negara lain. Selain itu,
semakin maraknya perdagangan internasional di pasar barang juga turut memberi
andil bagi integrasi pasar uang dunia. Fenomena ini memberikan beberapa
konsekwensi strategis, khususnya bagi manajemen keuangan perusahaan, misalnya
perusahaan dapat mencari dana di pasar modal luar negeri, semakin terkaitnya
pasar modal antarnegara dan perusahaan lebih leluasa membentuk aliansi
strategis dengan perusahaan dari negara lain.
Hasrat perusahaan untuk selalu memperluas pasar,
juga turut mempergencar proses globalisasi. Tentunya keinginan ini harus
diimbangi dengan penelaahan ulang terhadap formulasi strategi perusahaan.
Kenichi Ohmae (1990) menyatakan bahwa dalam era globalisasi, di mana
perekonomian antar negara menjadi semakin terkait, perusahaan perlul ebih
serius memperhatikan aspek mata uang (currency) dan negara (country), di
samping tetap memperhitungkan aspek pelanggan (customer), persaingan
(competition) dan perusahaan (company) dalam proses perumusan strategi usahanya
(Yuliati dan Prasetyo, 2002 : 5).
Dengan semakin maraknya fenomena globalisasi, setiap
negara akan semakin membuka perekonomiannya terhadap perdagangan internasional.
Dalam kondisi seperti ini, sumbangan perdagangan internasional terhadap
perekonomian nasional akan semakin nyata dan penting. Bagi dunia bisnis,
fenomena ini tidak hanya memunculkan kesempatan baru, tetapi juga resiko dan
hambatan baru. Untuk itu, pemerintah dan perusahaan-perusahaan lokal harus
mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan global dan memanfaatkan setiap
kesempatan yang ada, dengan mengubah cara pandang lokal menjadi cara pandang
global, menyesuaikan strategi bersaing serta menyiapkan sumber daya manusia dan
teknologi yang handal.
1.2. Rumusan Masalah
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah diatas, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah: “Seberapa
penting kah manajemen keuangan internasional dalam suatu negara?”.
1.3. Tujuan Penulisan
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan
paper ini adalah: ”Untuk mengetahui arti pentingnya manajemen keuangan
internasional bagi suatu negara”.
BAB
2
ISI
Manajemen
keuangan internasional ialah perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian
Keuangan Perusahaan Multinasional (Multinational Corporation yang lazim disebut
MNC). Perusahaan multinasional ialah perusahaan yang beroperasi di seluruh
dunia. Mereka adalah perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh kaum
kapitalis global yang pusatnya di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Jerman,
Italia, Perancis, dan Inggris. Perusahaan-perusahaan itu lazim disebut
konglomerat global atau kapitalis global. Mereka tidak mengenal negara, bangsa,
tanah air, dalam mengembangkan kapitalnya. Dewasa ini perusahaan-perusahaan
tersebut menguasai ekonomi dunia, dan menguasai ekonomi negara-negara sedang
berkembang di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Tujuan mereka yang utama adalah
mencari keuntungan.
Keuangan
internasional penting bagi: (1) ekspansi perusahaan multinasional
(MultiNational Corporation atau MNC) ke Negara-negara sedang berkembang (NSB),
(2) ekspansi ideology globalisasi, dan (3) perdagangan internasiolan
(Ekspor-impor). Para pemikir ekonomi liberal menyatakan bahwa ekspansi MNC ke
negara-negara sedang berkembang merupakan lokomotif pembangunan di NSB, oleh
sebab itu kehadirannya sangat diharapkan. Untuk menyakinkan rakyat di negara-negara
yang sedang berkembang bahwa MNC itu penting, dipromosikan ideoloi globalisme,
tanpa MNC tidak akan ada pembangunan di negara-negara sedang berkembang karena
mereka kukurangan modal, ilmu, teknologi, dan tenaga ahli.
Secara
rasional, ekspansi MNC ke NSB disebabkan karena: (1) investasi jenuh di
negara-negara MNC, (2) di NSB sumber daya alam melimpah, (3) di NSB tenaga
kerja murah, (4) di NSB kapitalis-birokrat tumbuh subur, (5) di NSB kapitalis
komprador sangat loyal kepada MNC, (6) di NSB pasar potensial bagi kapitalis
global, (7) di NSB system perpajakan fleksibel, (8) di NSB kebijakan bea-cukai
(pelabuhan) fleksibel, (9) di NSB Undang-undang Perburuhan memihak kapitalis,
(10) di NSB pemerintahnya memberi jaminan keamanan investasi, (11) di NSB
memberi kebebasan transfer modal dan laba bagi kapitalis global, (12) di NSB
system perbankan fleksibel.
Manajemen
keuangan internasional meliputi aktivitas: (1) aliran financial, yaitu arus
masuk modal dan pinjaman, (2) aliran riil, yaitu arus masuk barang dagangan
barang (bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi, (3) aliran budaya,
yaitu arus masuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan pola pikir dan perilaku.
Hakikatnya manajemen keuangan internasional adalah eksport capital, budaya, dan
barang dagangan dari negara-negara kapitalis maju ke negara-negara sedang
berkembang.
Bagi Negara
sedang berkembang (NSB) hadirnya MNC adalah merupakan bentuk “kolonisasi
modern” yang dibawa oleh proses globalisasi. Banyak cendekiawan berinisiatif
melawannya. Mereka mengatakan bahwa globalisasi adalah rekayasa manusia MNC
untuk menguasai ekonomi, sosial, politik, dan budaya (pendidikan) negara-negara
sedang berkembang. Namun, dibalik itu semua ada setitik keuntungan yaitu: (1)
dapat memanfaatkan keunggulan komparatif, (2) transfer ilmu pengetahuan dan
teknologi. Risiko yang dihadapi NSB adalah: (1) ketidakpastian nilai tukar
valuta asing, karena nilai mata uang dapat dipermainkan oleh kapitalis global,
(2) risiko negara (country risk) yang tinggi, MNC dapat menguasai politik NSB
karena ekonominya telah dihegemoni dan di dominasi.
Bagaimanapun
juga, manajemen keuangan internasional itu penting dipelajari karena dapat: (1)
membantu manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan
dampak kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan,
(2) mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi, recovery), (3) mengetahui
kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya, (4)
mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador), (5)
memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli
nasib banyak rakyat yang dikuasainya, (6) mengetahui aliran dana dari negara
maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
1. Sistem Moneter Internasional
Sistem
moneter internasional ialah struktur, instrument, institusi, dan perjanjian
yang menentukan kurs atau nilai berbagai mata uang di dunia, termasuk juga
penyesuaian aliran modal dan perdagangan internasional, dan neraca pembayaran.
Sistem tersebut dirancang oleh kaum kapitalis global untuk mempermudah
pengembangan kapitalnya melalui lembaga international monetary fund atau IMF
dan Bank Dunia.
Bermacam-macam
system moneter internasional yang lazim digunakan antara lain adalah: (1) fixed exchange rate, atau kurs tetap,
(2) floating exchange rate (free float), atau
kurs mengambang, (3) managed float,
atau mengambang terkendali, (4) Target
zone arrangement, atau pengaturan
zona target, (5) pegged, atau kurs
tertambat, (6) crawling peg, atau
tertambat merangkak, (7) pegged to a
basket, atau tertambat pada sekeranjang mata uang.
a. Fixed Exchange rate (kurs tetap)
- Pemerintah
menjaga nilai mata uang pada tingkat yang ditetapkan membeli atau menjual
valuta asing.
- Kebijakan
pemerintah dalam menjalankan devaluasi atau revaluasi:
1.
Membiayai
defisit transaksi berjalan melalui pinjaman luar negeri. Yang disebut defisit
transaksi berjalan adalah defisit perdagangan luar negeri, artinya impor lebih
kecil daripada eksport, misalnya Indonesia impornya US$8 dan ekspornya US$ 5,
maka defisit transaksi berjalan (current
account) adalah US$3.
2.
Pengetatan
anggaran belanja Negara
3.
Pengendalian
harga dan upah
4.
Pengendalian
kurs
Defisit transaksi berjalan dapat
dibiayai utang luar negeri jangka pendek. Jika Negara sulit membayar bunga dan
angsuran pinjaman, kreditur akan mengalihkan modalnya ke negara yang lebih
profitable (kasus Meksiko pada 1974 membiayai defisit transaksi berjalan dengna
utang jangka pendek, tahun 1982 kreditur menarik modalnya).
b. Floating
exchange rate or free float
(kurs mengambang bebas)
Permintaan
dan penawaran pasar valas dipengaruhi oleh tingkatan harga, suku bunga, dan
pertumbuhan ekonomi.
c. Managed
float or dirty float
(mengambang terkendali)
Nilai
tukar mata uang ditentukan oleh pemerintah, tetapi diambangkan biasanya
diturunkan nilai berdasarkan keputusan pemerintah. Misalnya, kurs rupiah
terhadap US$, dari US$ 1= Rp. 400, kemudian naik menjadi US$1= Rp. 600, kemudian
naik menjadi US$1=Rp. 900, dan seterusnya, sampai US$1=2.400
1.
Untuk
mengurangi fluktuasi kurs dan tidak stabilnya perekonomian
2.
Intervensi
bank sentral
- Mengurangi fluktuasi harian (smoothing out daily fluctuations)
- Cenderung melawan angina (leaning against the wind)
- Tertambat tak resmi (unofficial pegging)
d. Target
Zone arrangement
(Pengaturan zona target)
Sistem
moneter Eropa/joint float, system
mata uang gabungan untuk menanggulangi perubahan kurs.
e. Pegged (kurs tertambat)
Suatu
negara menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan nilai mata uang satu atau
sekelompok negara. Dolar AS dipakai patokannilai mata uang 50 negara, Frane
Perancis dipakai 14 negara Afrika, Ruble Rusia dipaia 6 negara ex Uni Soviet.
f. Crawling
peg (kurs tertambat merangkak)
Suatu
negara menetapkan nilai mata uangnya dikaitkan dengan nilai mata uang negara
lain, tetapi diadakan perubahan tahap demi tahap.
g. Pegged
to a basket
(kurs tertambat pada sekeranjang mata uang)
Sekitar 34 negara menambatkan mata
uangnya pada sekeranjang mata uang negara mitra dagang mereka.
2. Sejarah Perkembangan Sistem
Monter Internasional
Sejarah
perkembangan system moneter internasional ialah perkembangan kapitalis global
dalam usahanya mengembangkan kapitalnya. Perkembangan itu melalui perdagangan,
perang, penjajahan, dan melalui penentuan standar mata uang. Khusus
perkembangan nilai tukar mata uang adalah sebagai berikut
1. Standar emas (1821-1914)
1 ons emas
= US$ 20.67 atau £4.2474, maka kurs dolar AS dengan pound = US$ 20.67/£4.2474 =
US$ 4.86656/£
2. Periode Perang Dunia 1918-1940
Setelah
perang dunia pertama kondisi ekonomi Negara-negara kolonialis-kapitalis makin
hancur. Krisis ekonomi kapitalis 1930-an pemicu perang dunia kedua, karena
mereka saling berebut koloni-koloni yang menghasilkan bahan mentah
3. Persetujuan Bretton Woods, 1945-1971
Negara-negara
bekas kolonialis atau Negara-negara kapitalis membentuk lembaga keuangan
internasional: international monetary fund
(IMF) dan World Bank. Tujuannya menyelamatkan ekonomi ex Negara-negara
kolonialis-kapitalis yang hancur akibat perang dunia kedua. Menetapkan US$
sebagai standar system moneter internasional. Berlaku kurs tetap, semua negara
harus mematok nilai tukarnya dengan US$.
4. Sistem Kurs mengambang,
1971-sekarang
Kekuatan
ekonomi AS rapuh, US$ tidak mampu dijadikan patokan nilai tukar.
5. Sistem moneter Eropa (anggota 12
negara)
Maret 1979
masyarakat ekonomi Eropa membuat system satu mata uang Eropa. Tujuannya:
membuat benteng pertahanan terhadap persaingan dagang dengan Jepang dan Amerika
Serikat. Nilai tukar Negara anggota tidak boleh berfluktuasi melebihi 2,25%.
6. Eurocurrencies
Dipandang sebagai jenis mata uang.
Kenyataannya adalah mata uang domestic suatunegara yang didepositokan di negara
lain.
Berdasarkan uraian di atas dapat dirangkum antara lain
sebagai berikut:
1) Jika nilai mata uang suatu negara
ditentukan oleh pemerintah, maka disebut system
kurs tetap. Sedangkan jika nilai mata uang diserahkan mekanisme pasar
disebut kurs mengambang. Suatu mata uang disebut konvertibel jika mata uang
tersebut bias dipertukarkan secara bebas dengan mata uang negara lain.
2) Ada 7 alternatif system kurs yaitu
mengambang bebas, mengambang terkendali, pengaturan zona target, system kurs
tertambat, tertambat merangkak, tertambat pada sekeranjang mata uang, dan
system kurs tetap. System moneter internasional dimulai 1821 sejak perang
Napoleon dengan berlaku standar emas. Pada tahun 1919-1925 kurs berflutuasi,
1925-1931 standar emas, 1931-1940 nasionalisme moneter, 1945-1971 Bretton
woods, 1971-sekarang kurs mengambang
3) Pada 1979 sistem moneter Eropa
anggota 12 negara, mata uangnya disebut ECU (Europe Currency Unit). Indexnya disebut Excange Rate Mechanism
(ERM). Dari ECU dihitung kurs bilateral. Eurocurrencies adalah mata uang
domestic suatu Negara yang didepositokan di Negara lain selama tiga bulan atau
lebih. Pertumbuhan Eurocurrencies bertambah dalam jumlah jutaan dolar setiap bulannya.
3. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran ialah sejumlah
pembayaran (atau penerimaan) suatu Negara kepada Negara lain akibat
import-eksport dan arus modal masuk dari kapitalis global. Neraca pembayaran
alatnya adalah nilai tukar mata uang. Jika penawaran uang naik, nilai tukarnya
depresiasi, dan jika permintaan naik, nilai tukarnya apresiasi. Misalnya AS
ekspor-Impor ke Inggris:
a) Ekspor AS “menimbulkan permintaan
dolar bagi importif” karena importer membuatkan pembayaran dengan dollar, bagi
eksportir menimbulkan penawaran dolar karena ia menerima dollar dan menyimpan
di bank (supply money).
b) Impor AS “menimbulkan penawaran
dolar bagi eksportir” karena eksportir membutuhkan dolar maka menimbulkan
permintaan dolar
“Semua transaksi internasional yang
meningkatkan permintaan terhadap mata uang suatu negara dicatat sebagai kredit
di neraca pembayaran negara tersebut dan diberi tanda positif, sebaliknya
setiap transaksi yang meningkatkan penawaran terhadap mata uang suatu Negara,
dicatat sebagai debit dan diberi tanda negatif.
Aliran barang dan Jasa Internasional
Aliran
barang dan jasa internasional dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Produk nasional = konsumsi +
tabungan
2) Pengeluaran nasional = konsumsi +
investasi
3) Pendapatan nasional – pengeluaran
nasional = tabungan – investasi
4) Pendapatan nasional > pengeluaran
nasional = Surplus capital – investasi ke luar negeri, lahir perusahaan global
atau multinational corporation (MNC) yang kemudian melahirkan “kolonialisme
modern”
5) Tabungan = investasi domestic +
investasi asing. Negara-negara kapitalis pada umumnya memiliki tabungan,
sedangkan Negara-negara sedang berkembang pada umumnya tidak memiliki tabungan,
hal itu dapat dibuktikan investasi dalam negeri pelakunya adalah modal asing.
Lembaga keuangan Internasional
1) IMF, dibentuk di Bretton Woods, New
Hampshire, Juli 1944 oleh kaum kapitalis internasional. Tujuannya: kerjasama
moneter internasional, stabilitas kurs, menyediakan dana pinjaman untuk memperbaiki
neraca pembayaran, meningkatkan mobilitas dana antar negara, mewujudkan
perdagangan bebas.
2) Bank dunia (international bank for
reconstruction and development), 1944, tujuan: memberi pinjaman untuk
pembangunan ekonomi.
3) IFC (International Finance
Corporation), membantu swasta
4) IDA (International Development
association) pembangunan ekonomi
5) BIS (Bank for International
Settlement), krisis keuangan
6) RDA (Regional Development Agencies),
pembangunan ekonomi regional (Asia, Afrika, Amerika Latin).
4. Mekanisme Penentuan Kurs Mata
Uang
Kurs adalah
perbandingan nilai antar mata uang, atau harga suatu mata uang. Nilai kurs
Rupiah (Rp) per US$ Rp. 10.000/US$, artinya membeli US$ 1 diperlukan Rp.
10.000, atau Rp 1 = US$ 0.0001. mata uang dapat dikatakan berapresiasi jika
harga mata uang makin mahal, dan dikatakan terdepresiasi jika harga mata uang
murah. Mata uang Indonesia atau rupiah adalah terdepresiasi terhadap mata uang
Amerika Serikat (dollar).
Keseimbangan Kurs Mata Uang
Ditentukan
oleh interaksi berbagai factor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran mata
uang, antara lain:
1. Laju inflasi
2. Tingkat pendapatan
3. Tingkat bunga
4. Kontrol pemerintah
5. Pengharapan pasar
Pemahaman mekanisme pembentukan Kurs
Pelaku
bisnis global harus memahami perubahan dan pembentukan kurs. Tujuannya adalah
untuk mengetahui apakah mata uang itu dalam kondisi berapresiasi atau
terdepresiasi, dan untuk meramalkan perubahan kurs.
Aliran
pembayaran internasional yang mempengaruhi penawaran dan permintaan uang
adalah: (1) perdagangan internasional, dan (2) aliran finansial yaitu investasi
kaum kapitalis global. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran
internasional adalah: (1) perbedaan laju inflasi, (2) perbedaan pendapatan, (3)
pembatasan transaksi perdagangan, (4) perbedaan suku bunga, dan (5) pembatasan
aliran modal kapitalis global.
5. Pasar Valuta Asing (Valas)
Pasar valuta asing ialah jual beli
valuta asing yang pada umumnya dilakukan melalui informasi elektronik computer,
terdapat di semua negara, berfluktuasi setiap jam pada setiap hari kerja. Pasar
tersebut pada umumnya digunakan untuk spekulasi atau “judi” kaum kapitalis.
Fungsi pasar valas adalah: (1) transfer daya beli, (2) penyediaan kredit: L/C
dan banker’s acceptance, (3) minimisasi risiko: hedging (pengamanan), forward.
Para
partisipan dalam pasar valas adalah: 91) bank dan non-bank yang bertindak
sebagai dealer, (2) individu dan perusahaan yang melakukan transaksi
perdagangan dan investasi, (3) spekulan dan arbiter, (4) bank sentral, (5)
pialang valas.
Tipe-tipe
transaksi yang dilakukan dalam pasar valas adalah: (1) transaksi spot: nilai
tukar saat transaksi terjadi, (2) transaksi forward: valas diserahkan masa
y.a.d. (3) transaksi swap: terjadi di pasar antar bank yaitu pembelian dan
penjualan valas secara bersamaan, beli dan jual pada tanggal yang berbeda, mak
adisebut spot against forward type.
Dalam pasar
valas harus dibedakan antara kurs, kuotasi, pasar sport, pasar forward, pasar
future, dan pasar opsi. Kurs ialah
nilai tukar valas, harga mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Kuotasi ialah kesediaan untuk membeli
atau menjual valas pada tingkat harga yang belraku. Jenis kuotasi ialah:
1) Kuotasi langsung dan tidak langsung.
2) Cara eropa dan amerika
3) Kuotasi beli dan jual (bid and offer
quotations)
4) Menyatakan kuotasi forward dengan basis
poin
5) Kuotasi forward dalam presentase
6) Kurs silang
6. Paritas Daya Beli (Purchasing
Power Parity)
Paritas
daya beli lazim disebut hokum satu harga yaitu: (1) law of one price, menjelaskan hubungan antara nilai tukar dan harga
komoditas, (2) komoditas yang sama akan memiliki harga yang sama pula walaupun
dijual di tempat yang berbeda, (3) contoh: harga gula di Indonesia Rp. 5.000
kg, di AS US$ 0.5, maka paritas daya beli = Rp. 5.000
7. Paritas Tingkat Bunga (Interest
Rate Parity)
Paritas
tingkat bunga adalah hukum satu satu harga di pasar uang. Paritas tingkat bunga
(PTB) sama dengan paritas daya beli (PDB), bedanya PTB berlaku di pasar
sekuritas (uang), sedangkan PDB berlaku di pasar barang. Investor dapat memilih
investasi di dalam negeri atau di luar negeri tergantung tingkat bunga. Jika
tingkat bunga dalam negeri lebih tinggi daripada di luar negeri ditambah premi
atua diskon kurs forward tahunan, maka investor memilih investasi di dalam
negeri, dan sebaliknya.
Jika
investor investasi di luar negeri, mereka menghadapi risiko perubahan kurs,
maka mereka harus mengadakan kontak forward. PTB unsur pokoknya adalah
perbedaan tingkat bunga dan premi kurs forward.
8. Hedging, Arbitrasi, Spekulasi
Hedging
ialah tindakan untuk membantasi risiko dan eksposur. Hedging dapat melalui
pasar forward, misalnya:
1) PT. ABC Indonesia membeli baran
gdari PT X AS US$ 1 juta
2) Pengiriman 2 bulan setelah order
diterima dan pembayaran 1 bulan setelah barang diterima.
3) Jadi US$ 1 juta harus dilakukan tiga
bulan sejak order diserahkan.
4) Untuk menghilangkan ketidakpastian
nilai tukar Rp. Terhadap US$ tiga bulan y.a.d PT ABC membeli US$ 1 juta di
pasar forward @ Rp. 5.180/$
5) Ramalan nilai spot Rp/$ selama lima
bulan adalah Rp. 5.000, Rp. 5.100, Rp. 5.200, Rp. 5.300 dan Rp. 5.400
6) Artbitrase ialah tindakan pembelian
atau penjualan komoditi (termasuk valuta asing) di suatu tempat, dan pada saat
yang bersamaan menjual atau membeli kembali komoditi di tempat lain, pada
tingkat harga yang menguntungkan.
1) Arbitrase timbul karena ada
perbedaan harga untuk suatu komoditi yang sama
2) Arbitrase menyamakan harga komoditi
di berbagai tempat
3) Selisih harga adalah besarnya biaya
transaksi
Spekulasi usaha meraih keuntungan
melalui perdagangan valuta asing yang didasarkan pada perdagangan valuta asing
yang didasarkan pada pengharapan terhadap nilai tukar mat auang dimasa yang
akan datang.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen keuangan Internasional
sangat penting bagi: (1) ekspansi perusahaan multinasional (MultiNational
Corporation atau MNC) ke Negara-negara sedang berkembang (NSB), (2) ekspansi
ideology globalisasi, dan (3) perdagangan internasiolan (Ekspor-impor).
Manajemen keuangan Internasional
menjadi penting karena dapat: (1) membantu manajer keuangan dalam memprediksi
kejadian-kejadian internasional dan dampak kejadian-kejadian internasional
terhadap keputusan keuangan perusahaan, (2) mengetahui siklus ekonomi dunia
(tumbuh, krisi, recovery), (3) mengetahui kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB
sehingga NSB tergantung kepadanya, (4) mengetahui moral bangsa (patriot,
kapitalis birokrat, kapitalis komprador), (5) memahami karakter MNC yang hanya
berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang
dikuasainya, (6) mengetahui aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke
negara maju.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Sartono, Manajemen Keuangan International, BPFE
Yogyakarta, 2001
Darsono, Manajemen
Keuangan Pendekatan Praktis; Kajian Pengambilan Keputusan Bisnis Berbasis
Analisis Keuangan, Jakarta: Diadit Media, 2007
Hamdy Hady, Valas Untuk Manajer, Ghalia Indonesia
Jakarta,1999
M. Faisal, Manajemen Keuangan Internasional, Salemba Empat, 2001
http://karyailmiah-irfan.blogspot.com